Modul P5: Sumbang Duo Baleh - Sekepa

Jumat, 25 Oktober 2024

Modul P5: Sumbang Duo Baleh

Sumatera Barat adalah Provinsi yang sebagian besar wilayahnya menerapkan Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah memegang paham matrilineal, sehingga perempuan diletakkan pada posisi yang istimewa. Maka dari itu, perempuan minang hendaklah diajarkan tentang etika dan kepribadian dari usia dini. Perempuan sangatlah dihormati di suatu kaum, sehingga perempuan harus memiliki budi pekerti dan kepribadian yang tinggi. Untuk menjaga keistimewaan tersebut, adat Minangkabau menetapkan suatu aturan atau pendidikan kepada perempuan agar ia dapat menjaga keistimewaannya tersebut. Salah satu pendidikan tersebut dikenal dengan istilah sumbang duo baleh yang di dalamnya memuat dua belas yang sebaiknya dihindari oleh setiap perempuan Minang. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar